PAMOR Indonesia mengucapkan selamat atas terbentuknya Unit PAMOR Langkat pada 15 Juli 2024 di Langkat, Sumatera Utara. Pembentukan Unit PAMOR Langkat diawali dengan semakin meluasnya petani untuk melakukan budidaya pertanian organik di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Petani juga memastikan produk itu bisa dipasarkan dan proses produksinya juga dipastikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kebutuhan untuk membentuk PAMOR sudah mendesak untuk menjamin proses produksi yang dilakukan secara organik dan berkelanjutan.
Pembentukan Unit PAMOR di Langkat menjadi pilihan yang kuat karena karena proses penjaminan, standarisasi, dan sertifikasi dilakukan secara partisipatif. Partisipatif berarti melibatkan multipihak. Mereka yang tergabung dalam Unit PAMOR Langkat berasal dari pihak-pihak yang selama ini memiliki kepedulian pada pertanian organis, terutama produk organik yang dihasilkan oleh petani kecil. Diinisiasi oleh Yayasan BITRA Indonesia bersama dengan petani organik lokal di Langkat, keberadaan Unit PAMOR diharapkan dapat memperkuat keberadaan petani organik di daerah Langkat. Tidak hanya itu, penjaminan ini menjadi modal memperkuat kepercayaan konsumen dalam pasar lokal. Terutama jika produk tersebut sudah mulai dipasarkan ke orang dan lokasi yang lebih luas.