Unit PAMOR Langkat terbentuk pada Juli 2024 di Langkat, Sumatera Utara. Pembentukan Unit PAMOR Langkat diawali dengan semakin meluasnya petani untuk melakukan budidaya pertanian organik di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petani juga memastikan produk itu bisa dipasarkan dan proses produksinya juga dipastikan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kebutuhan untuk membentuk PAMOR sudah mendesak yang akan menjamin proses produksi dilakukan secara organik dan berkelanjutan. Organisasi PAMOR ini dipilih karena proses penjaminan, standarisasi dan sertifikasi dilakukan secara partisipatif. Multipihak berasal dari orang-orang yang selama ini memiliki kepedulian pada produk yang organis. Hal ini untuk memperkuat keberadaan produk organik yang dihasilkan oleh petani. Terutama jika produk tersebut sudah mulai dipasarkan ke orang dan lokasi yang lebih luas.