Petani dampingan telah menghasilkan produk organik namun produk mereka masih belum bisa dibuktikan organik karena produk organik selalu dikaitkan dengan sebuah penjaminan. Dengan demikian, petani organik ingin melindungi keaslian produk organik yang mereka produksi dan konsumsi. Dengan hadirnya sistem penjaminan partisipatif atau PGS yakni Unit PAMOR Soppeng dimana petani itu sendiri dilibatkan dan bertanggung jawab langsung untuk menjaga keaslian produk organik mereka dibentuklah Unit PAMOR di Soppeng dengan dukungan dari beberapa dinas terkait seperti DTPHPKP, Dinas Kesehatan, dan Yayasan MATEPE.