Berangkat dari paradigma yang berkembang bahwa penjaminan organik dari pihak ketiga atau Lembaga Sertifikasi Organik kurang berpihak pada petani kecil karena biaya sertifikasi yang mahal hingga persyaratan yang rumit mendorong inisiatif bersama dari para pendiri Unit PAMOR Petani Organis Robban untuk membentuk Unit PAMOR.
Unit PAMOR Petani Organis Robban dibentuk pada 29 Januari 2019 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.